Gbr: Ilustrasi Politik vs Kerukunan (sumber: Doc Wakkawok)
Sebuah Opini Oleh:
Neson Elabi
Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) serentak tahun
2017 menjadi ajang pesta demokrasi terbesar dunia yang kedua kalinya yang
digelar di Indonesia, setelah pemilihan
serentak pada tahun 2015. Tercatat ada 153 pasangan calon dari 101 daerah yang
akan menggelar Pilkada serentak pada 2017.
Pemilukada memang menjadi sala satu momen terpenting bagi
rakyat untuk memilih pemimpin mereka selama lima tahun ke depan. Selain menjadi
pesta demokrasi karena rakyat memilih
pemimpin mereka secara langsung “Demokrasi”. Namun pesta demokrasi ini juga
memiliki dampak negatif, yaitu mempunyai peluang terjadinya konflik horizontal
antara masyarakat.
Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
pusat, dalam situs www. ksp.go.id ada beberapa daerah yang memmiliki Indeks Kerawanan
Pemilu (IKP) tertinggi dalam pemilihan serentak 2017. Dalam data yang dirilis
Bawaslu, Papua Barat, Provinsi Aceh dan Banten secara berurutan berada di Zona
merah dengan rawan konflik tinggi. Sedangkan kabupaten Puncak Jaya pada tingkat
kerawan sedang.
klik link dibawah ini untuk melihat data IKP Bawaslu pusat
Sedangkan menurut berita yang dirlansir melalui situs www.mediaindonesia.com tertanggal 28
Oktober 2016, sebanyak 11 kota/Kabupaten
di Papua yang akan menggelar pesta demokrasi dalam pemilukada serentak pada 15
Februari 2017. Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu kabupaten yang memiliki
potensi konflik horizontal antar masyarakat.
Jika dilihat dari kondisi dan perkembangan isu politik
yang terjadi saat ini di kabupaten Puncak Jaya, bahkan beberapa daerah lainnya, ada beberapa hal yang mungkin memicu terjadinya konflik horizontal dalam masyarakat
yaitu penggunaan marga atau fam misalnya julukan “Ibo-Telenggen”, “Wonda-Geley”, “
Wonda-Telenggen” dan seterusnya dalam
kampanye politik. Hal-hal seperti ini akan menanamkan rasa rasis dan rasa
dendam dari satu marga ke marga yang lain atau satu suku ke suku yang lain, sehingga Marga yang memenangkan pemilihan akan
menguasai jabatan-jabatan dalam pemerintahan, sedangkan marga yang kalah dalam
pemilukada akan terus dikucilkan dalam pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat. Hal-hal seperti ini
secara tidak langsung menyatakan bahwa standar pemahaman berpolik dan pemahaman
demokrasi yang
rendah.
Di sisi lain, hal Ini akan berdampak pada tumbuhnya benih
perpecahan di masyarakat serta hilangnya rasa
kerukunan dan kebersamaan yang sudah bertahun-tahun dibangun oleh nenek
moyang.
Biarkan masyarakat yang menentukan pilihan mereka,
biarkan demokrasi berjalan pada jalannya sendiri, jangan memaksa membeli
demokrasi dengan hartamu, dengan janji-janji palsumu, karena demokrasi adalah
milik rakyat.
Salam Demokrasi..
